MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Ada pengaduan masyarakat atau Dumas melalui kontak Bantuan Polisi (Banpol), terkait aktifitas remaja berkumpul tengah malam dan membuat tidak nyaman warga sekitar.
Menanggapi laporan itu, Patroli Timsus Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih, langsung merespon dan mendatangi lokasi di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, tengah malam tadi.
Di lokasi itu, Timsus langsung memberikan tindakan tegas (membubarkan.red) para remaja tersebut. Sebagai efek jera, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya berkumpul di tengah malam menimbulkan keresahan masyarakat.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Samapta Polres Prabumulih, AKP Bratanata SE menjelaskan, hal itu bagian dari quick respon laporan masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman.
“Didasari dumas melalui kontak banpol kita, kerumunan atau kumpul remaja sudah kita lakukan penindakan dan bubarkan segera,” ujar Brata.
Kata dia, para remaja diimbau pulang ke rumah dan tidak lagi berkumpul hingga tengah malam serta membuat resah masyarakat.
“Nantinya, bisa saja terjadi tindak pidana dan juga penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegas mantan pelopor Brimob ini.
Jika terjadi lagi, kata dia, tidak segan-segan memberikan sanksi hukum kepada para remaja sering berkumpul tengah malam tersebut. “Itu tindakan tegas, kita berikan hanya permulaan sebagai efek jera,” tungkas Kasat Samapta.














