E-TLE Belum Merata, Polisi Masih Akan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa akan memaksimalkan E-TLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi menilang pelanggar lalu lintas, melainkan fokus untuk mengatur arus lalu lintas. Kapolri berhadap rencana ini akan meningkatkan perilaku anggota di lapangan sekaligus menghindari praktik KKN.

Rencana Kapolri direspon Kakorlantas dengan membentuk satgas E-TLE nasional. Satgas ini akan memaksimalkan 100 hari program Kapolri untuk memasang kamera CCTV untuk memonitor pengendara lalu lintas.

Rencana di tahap awal akan ada 3 Polda dan 4 Polresta pada 17 Maret dengan 166 kamera E-TLE dipasang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan memimpin langsung launching E-TLE nasional tersebut.

Bagikan :

Pos terkait