BERITA TERKINI

E-Wallet, Tantangan Baru Bawaslu Palembang Dalam Pengawasan Potensi Politik Uang

×

E-Wallet, Tantangan Baru Bawaslu Palembang Dalam Pengawasan Potensi Politik Uang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengawasan terhadap potensi transaksi politik uang terus diupayakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif.

Menariknya, langkah berat Bawaslu dalam pengawasan potensi transaksi tersebut semakin meningkat, seiring dengan perkembangan teknologi digital yang menawarkan berbagai kemudahan dalam menggunakan uang elektronik atau e-money yang disediakan oleh platform e-wallet atau dompet elektronik.

Karena digitalisasi juga memunculkan ruang untuk berbagai modus di politik uang. Ini menjadi salah satu bagian dalam kerawanan digitalisasi.

“Ini sebenarnya sudah menjadi antisipasi bagi kami di Bawaslu Kota Palembang,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Palembang, Muslim, dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Roca Cafe pada Kamis (30/11/2023).

Muslim menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kerjasama antara Bawaslu RI dengan Otoritas Jasa Keuangan dalam proses pengawasan terhadap faktor-faktor e-money ataupun e-wallet yang ditakutkan dapat menjadi wadah atau media bagi oknum calon legislator untuk melakukan transaksi politik uang.

Selain itu, pihaknya kesulitan menangkap pelaku Politik uang karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya mengatur larangan politik uang terbatas waktu dan objek.

Hal ini, memungkinkan pelaku politik uang bisa melakukan praktik politik uang sepanjang dirinya tidak masuk sebagai tim kampanye, peserta pemilu, atau pelaksana pemilu.

Bawaslu Kota Palembang telah melakukan beberapa upaya pencegahan terhadap potensi transaksi politik uang, seperti menyelenggarakan sosialisasi partisipasi di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kalangan mahasiswa, pemuda, hingga organisasi masyarakat.

“Harapannya dari upaya pencegahan ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik politik uang,” tutupnya.