Edukasi Masyarakat, Kantor Imigrasi Palembang Gelar Sosialisasi Penerbitan Paspor

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna mengedukasi masyarakat dalam memperoleh paspor, Kemenkumham (Kementrian Hukum dan HAM) Sumsel dan Kantor Imigrasi Kelas I Palembang mengelar sosialisasi penegasan persyaratan penerbitan paspor dan tata cara pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), di Hotel Beston, Jalan Jendra Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (14/9/2023).

Sosialisasi ini juga dibuka Kepala Kantor Imigrasi Klas I Palembang, Ridwan, sebagai Ketua Pelaksana, sementara Ketua Panitia, Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumsel.

“Tujuan terselenggaranya sosialisasi ini, guna mengedukasi masyarakat dalam memperoleh paspor dan menerangkan persyaratan penerbitab paspor dan tata cara pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI),” papar Ketua Pelaksana, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Palembang, Ridwan, saat diwawancarai awak media.

Ditambahkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, Herdaus, setiap orang bisa memiliki paspor, namun itu semua tanggung jawab dirinya masing-masing.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait