BeritaBERITA TERKININUSANTARA

Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

×

Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALI – Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan (FKS Sumsel) resmi menyerahkan mandat pembentukan kepengurusan Forum Komite Sekolah (FKS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kepada jurnalis senior Efran.

Penyerahan mandat tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat peran komite sekolah dalam mendorong transparansi dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten PALI.

Ketua Umum FKS Sumsel, Suparman Romans, mengatakan mandat yang diberikan kepada Efran merupakan langkah awal untuk membentuk kepengurusan FKS Kabupaten PALI yang representatif dan mampu menjadi wadah aspirasi seluruh komite sekolah.

“Hari ini kita memberikan mandat kepada Saudara Efran untuk membentuk kepengurusan FKS Kabupaten PALI. Harapan kami, mandat ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga kepengurusan segera terbentuk,” ujar Suparman, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, mandataris harus segera melakukan konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten PALI guna memperoleh arahan dalam proses pembentukan kepengurusan.

Ia menegaskan, kepengurusan yang dibentuk nantinya harus mampu mengakomodasi berbagai unsur yang peduli terhadap dunia pendidikan, khususnya para pengurus komite sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, baik negeri maupun swasta.

“Forum Komite Sekolah di PALI harus menjadi wadah berhimpun, wadah aspirasi, dan wadah pengayoman bagi seluruh komite sekolah yang ada,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Suparman juga menyoroti masih adanya perbedaan persepsi mengenai fungsi dan peran komite sekolah di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan komite sekolah telah diatur secara jelas melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Ia menegaskan bahwa komite sekolah diperbolehkan menghimpun sumbangan yang bersifat sukarela, namun tidak dibenarkan melakukan pungutan maupun menetapkan iuran wajib kepada orang tua siswa.

“Komite sekolah hanya boleh menghimpun sumbangan. Tidak boleh melakukan pungutan, apalagi menetapkan iuran. Hal ini sudah diatur secara tegas dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016,” tegasnya.

Suparman menjelaskan, tujuan utama pembentukan FKS adalah menyamakan persepsi mengenai tugas dan tanggung jawab komite sekolah, sekaligus mendorong partisipasi berbagai pihak dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh pengurus komite sekolah agar menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku guna menghindari persoalan hukum akibat kesalahan dalam memahami regulasi.

“Kita harus memahami dengan benar perbedaan antara sumbangan dan pungutan. Jangan sampai terjadi pelanggaran yang berujung pada persoalan hukum,” ujarnya.

Kepada masyarakat dan orang tua siswa, Suparman meminta dukungan terhadap keberadaan komite sekolah sebagai mitra strategis sekolah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Komite sekolah hadir untuk mengayomi kepentingan siswa dan menjadi jembatan komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah. Tujuan akhirnya adalah terciptanya layanan pendidikan yang bermutu dan berkualitas bagi anak-anak kita,” katanya.

Sementara itu, Efran menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, komite sekolah harus dipahami sebagai sarana komunikasi yang sehat antara sekolah dan wali murid, bukan menjadi beban bagi masyarakat.

“Misi utama kami di Kabupaten PALI adalah transparansi. Kami ingin memastikan seluruh komite sekolah memahami batasan hukum serta peran yang sebenarnya sebagai jembatan komunikasi antara sekolah dan wali murid,” ujar Efran.

Ia berkomitmen merangkul seluruh elemen pendidikan di Kabupaten PALI untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.

Dengan diserahkannya mandat tersebut, masyarakat kini menaruh harapan agar FKS Kabupaten PALI mampu memperkuat transparansi tata kelola pendidikan serta meningkatkan peran komite sekolah dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan di Bumi Serepat Serasan.

Tag:
Penulis: SantoEditor: Riki Okta Putra