BERITA TERKINI

[EKSKLUSIF] Dugaan Pungli Warnai Pencairan Bantuan BPNT KPM di Ciamis

×

[EKSKLUSIF] Dugaan Pungli Warnai Pencairan Bantuan BPNT KPM di Ciamis

Sebarkan artikel ini
BPNT Kemensos (Dok pusdatin.kemensos.go.id)
BPNT Kemensos (Dok pusdatin.kemensos.go.id)

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Pungutan liar (pungli), kerap mewarnai penyaluran bantuan dari pemerintah ke warga miskin. Hal tersebut juga diduga terjadi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar).

Seperti yang diucapkan Nining (nama samaran), penerima KPM yang merupakan warga Desa Tanjungmulya, Kecamatan Panumbangan, Ciamis Jabar.

Setiap bulan dia hanya menerima bersih sembako yang dikoordinir oleh KMR, salah satu penerima KPM Ciamis, yang ditunjuk secara lisan untuk membantu pencairan sembako tersebut.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako yang selama ini didapatkannya, ternyata hanya diketahuinya sebagai program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Nining dan penerima KPM lainnya, bahkan tidak tahu sama sekali tentang program BPNT Sembako. Yang dia tahu selama ini, dapat bantuan dari pemerintah dalam bentuk program BLT.

“Kami tidak tahu apa itu BPNT Sembako, yang kami tahu selama ini dapat bantuan BLT saja,” katanya kepada Mattanews.co, Sabtu (14/8/2021).

Setiap penerima KPM, akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), semacam kartu e-money berisi saldo Rp 200.000, yang bisa dibelanjakan sembako di e-warong yang ditunjuk pemerintah.

Namun nyatanya, pencairan BPNT sembako dari ratusan KPM di Kecamatan Panumbangan Ciamis, dikontrol oleh salah satu penerima KPM berinisial KMR, untuk membantu warga mencairkan dana dalam bentuk sembako tersebut.

Nining mengetahui, dana tersebut bisa dicairkan dan dibelanjakan di e-warong Jajang, milik Yayah, yang tak jauh dari kediamannya.

Dari tangan KMR, bantuan tersebut akhirnya disalurkan sebanyak 10 Kg beras, 1 Kg telur ayam, kacang dan beberapa buah, kadang jeruk kadang buah pir.

“Kalau pas penyaluran saya ngambil di ibu KMR, dia sebagai ketua kelompok di sini. Kartu ATM (KKS) saya juga ada dipegang oleh ibu KMR,” ucapnya.

 

Diduga Adanya Pungli

E-Warong KPM di Kabupaten Ciamis Jabar (Alvine / Mattanews.co)
E-Warong KPM di Kabupaten Ciamis Jabar (Alvine / Mattanews.co)

Di tengah pencairan BPNT tersebut, para penerima KKS diduga mengalami pungutan liar (pungli), yang beralaskan bantuan penyaluran bantuan sembako.

Setiap penyaluran sembako, dia harus membayar Rp 6.000 ke KMR, dengan alasan untuk biaya transportasi angkut sembako ke kediamannya. Padahal, jarak rumah Nining dengan e-warong tersebut jaraknya sangat berdekatan.

Tidak hanya membayar uang transportasi saja. Bantuan beras yang harusnya didapatnya sebanyak 12 Kg, harus dipotong sebanyak 2 Kg.

“Katanya (beras 2Kg) untuk masyarakat yang tidak menerima bantuan. Masyarakat yang menerima beras 2 Kg itu juga, dimintai uang Rp 2.000 untuk biaya transportasi,” ungkapnya.

Selama menjadi penerima BPNT Sembako, dia belum pernah ke E-warong Jajang. Jika ada kendala apapun, dia hanya menyampaikan keluhannya ke ibu KMR.

Bahkan dia tidak tahu sama sekali, jika ada Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan (TKSK), yang mendampingi penerima KPM di tiap daerah.

“Saya tidak pernah datang mengambil sembako ke warung Jajang. Hal apapun selalu dengan ibu KMR, apalagi TKSK saya tidak tahu. Apa itu TKSK, siapa orangnya pun saya tidak kenal,” ujarnya.

Aktivis Kabupaten Ciamis Andi Ali Fikri menanggapi persoalan BPNT Sembako di Ciamis yang tidak sesuai dengan aturan. Menurutnya, fungsi Tim Koordinasi (Tikor) harus andil dalam menjalankan fungsinya.

“Pihak-pihak yang memiliki peran fungsi dari program BPNT Sembako yaitu Dinas Sosial, TKSK dan Bank Mandiri. Harus lebih intensif dalam memberi edukasi dan pemahaman, kepada e-warong dan KPM, “ katanya.

Diakuinya, masih banyak KPM yang kurang paham, terutama dalam pencairan bantuan tersebut.

Padahal menurutnya, banyak sekali pola agar bisa mengedukasi KPM. Seperti bersinergi dengan media alat informasi saat ini, yang berbasis digital agar efektif dan efisien.

“Dan pasti nya tidak cukup satu kali saja, harus rutin menjadi suatu kewajiban,” ungkapnya.