Dikatakannya, dari tangan pelaku sendiri didapati sebanyak 5 (lima) butir tablet warna hijau muda diduga narkotika jenis Pil Ekstasi dengan berat 1,64 gram dan 1 (satu) unit smartphone merk Oppo warna putih.
“Ada 5 butir Pil Ekstasi yang berhasil kita amankan didalam kotak rokok yang dipegang oleh tangan kiri pelaku itu sendiri, untuk beratnya 1,64 gram,” sambung Liespono.
Menurutnya, kini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke personil guna penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kita serahkan ke anggota kita guna penyidikan lebih lanjut, untuk pelaku sendiri kita tetapkan sebagai pengedar,” tutup Liespono.(*)