[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Empat kaki tangan bandar lintas provinsi kembali ‘dilibas’ (tangkap-red) jajaran BNNP Sumsel di dua tempat terpisah. M Irfan Bakri, Ridwan, Nurohman dan Andi sampai saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, terkait kepemilikan barang bukti sabu total seberat 3,608 gram, Rabu (24/2/2022).
“Awalnya kita menangkap dua kaki tangan bandar, M Irfan Bakri, Ridwan di Lorong Bogenvile Kenten Laut Kelurahan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Senin (21/2/2022) pukul 14.30 WIB. Dari pengeledahan anggota kita, ditemukan 14 bungkus sabu seberat 108 gram yang tersimpan dalam kotak rumah tersangka,” jelas Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Agus Sudarmo, saat press release.
Langkah petugas tak henti disitu. Keesokan hari, Tim Pemberantasan BNNP Sumsel kembali mengamankan dua kaki tangan bandar lintas provinsi, yang masuk melalui jalur Tol – Keramasan, pada Selasa (22/2/2022).
“Dari kedua tersangka Nurohman dan Andi, kita mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 3,5 kilogram, tersimpan dalam dasbord mobil jenis Avanza warna Silver nopol BE 2363 T. Mereka mencoba mengecoh petugas dengan mobil rental, namun berkat kecermatan anggota, berhasil terungkap,” tambahnya.

Kepala BNNP Sumsel ini menjelaskan, barang bukti yang dikemas dalam bentuk teh ini berasal dari negara China atau Singapore.
“Seperti penangkapan sebelumnya, kalau dilihat dari kemasan teh, berasal dari negar china atau singapore. Namun, mereka membawa sabu ini dari Pekanbaru dan rencana akan diedarkan di OKI, Sumatera Selatan. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya,” beber Brigjen Pol Djoko Prihadi.
Jendral bintang satu ini kembali mengungkapkan, menurut tersangka dirinya diupah Rp 10 juta untuk perkilogram sabu.
“Seperti biasa, pengakuannya mendapat upah Rp 10 juta perkilogram sabu, jika sampai ke tangan pelanggan. Meski demikian, kami tetap tidak percaya. Kami tidak akan mundur dan menyerah untuk memberantas peredaran narkoba di Sumsel ini, semua kita ‘libas’, baik pengedar, kaki tangan bandar hingga sang bandar,” pungkasnya.














