MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sedikitnya empat pasangan mesum terjaring razia, saat digelar Sat Pol PP Kota Palembang, dibeberapa penginapan dan tempat kost di kawasan Kambang Iwak dan Jalan Dwikora, Kamboja, Palembang, Kamis (7/9/2023).
Penertiban disejumlah tempat kost tersebut dilakukan Sat Pol PP Kota Palembang, dibantu tenaga bantuan BKO Kodim 0418 Palembang, tenaga bantuan BKO Polrestabes Palembang.
“Untuk total terjaring razia, masih diverifikasi oleh anggotanya, hampir rata-rata bukan suami istri dan tidak membawa KTP,” papar Kasat Polpp Kota Palembang Edwin Effendy melalui Kabid Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Syafril, kepada wartawan online media ini.
Syafril menjelaskan, pihaknya akan segera memanggil kedua orang tua yang terjaring.
“Jika belum cukup umur, akan kami lakukan sidang yustisi dan untuk dendanya, hakim lah yang akan menentukan,” bebernya.
Syafril menjabarkan, razia tersebut dalam rangka tindak lanjut Perda, tentang pelacuran, Perda tentang Kependudukan Kartu Identitas (KTP) serta perda lainnya.