Empat Unit Mobil PT Fortune Disita Untuk Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan Selfy MattanewsRabu, Juli 27 2022 19:07 WIBBagikan ini:FacebookX“Pihak tergugat PT Fortuna Laju Makmur, tapi menurut mereka saat ini perusahaanya sudah berganti nama, PT Fortuna Marina Sejahtera, namun keduanya sama. Waktu di Pengadilan sudah dijelaskan memang ada dua perusahaan disini,” tukas Hendra Jaya SH MH.Halaman: 1 2 3 4 Bagikan : Pos terkaitPesan Penutup Debat Terakhir Pilgub Sumsel: Hanya MATAHATI yang Angkat Isu Kesetaraan dan Apresiasi MediaPlh Sekprov, Amujib Terima Kordinasi BPJS Kesehatan SulbarSampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Fraksi, Plh Sekprov Sulbar Harap Pembahasan RAPBD 2025 Berjalan LancarDialog Publik Jelang Pilkada Serentak, Kapolda Sumsel ; Pemilu Ini Bukan Pertandingan, Jadi Tidak Ada Menang dan KalahPj Gubernur Bahtiar Lepas Tim Kesiapsiagaan Kesehatan Pilkada Serentak 2024DPRD Gelar Sidang Paripurna RAPBD Kota Pagar alam 2025Pamen Polres Muba Dilaporkan ke Propam Polda SumselKemenkumham Sumsel Lakukan Penyusunan Laporan Kinerja TahunanPolres Prabumulih Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung di Lahan Polsek CambaiPertamina Berikan Solusi Inovatif dalam Mengelola Sampah Organik Kota Jambi Melalui Apartemen Maggot 21