BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Enam Nyawa Melayang di Tambang Ilegal Limun, Ini Tanggapan WALHI

×

Enam Nyawa Melayang di Tambang Ilegal Limun, Ini Tanggapan WALHI

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya enam orang warga, dalam peristiwa longsor di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Selasa (20/1/2026).

Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar kecelakaan kerja, melainkan tragedi kemanusiaan yang lahir dari pembiaran praktik tambang ilegal yang telah berlangsung lama tanpa pengawasan serius.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar, menegaskan bahwa longsor di lokasi PETI merupakan risiko yang secara inheren melekat pada aktivitas pertambangan ilegal.

Ketiadaan standar keselamatan kerja, absennya kajian lingkungan, serta lemahnya pengawasan negara, menjadikan praktik PETI sebagai aktivitas berisiko tinggi yang sewaktu-waktu dapat merenggut nyawa.

“Ketika aktivitas pertambangan ilegal dibiarkan terus berlangsung, maka potensi korban jiwa hanyalah soal waktu. Tragedi di Limun ini menunjukkan kegagalan negara dalam mencegah praktik berbahaya yang telah lama diketahui publik,” tegas Oscar.

Menurut WALHI Jambi, selama bertahun-tahun aktivitas PETI di berbagai wilayah Provinsi Jambi telah menjadi sumber utama kerusakan lingkungan. Deforestasi, degradasi lahan, pencemaran sungai, serta meningkatnya kerentanan wilayah terhadap bencana ekologis seperti longsor dan banjir merupakan dampak nyata yang terus terjadi.

Dalam konteks tersebut, korban jiwa akibat longsor di lokasi PETI Limun tidak dapat dipisahkan dari persoalan tata kelola sumber daya alam yang lemah serta penegakan hukum yang tidak konsisten. Negara dinilai kerap hadir setelah tragedi terjadi, namun abai dalam melakukan pencegahan sejak dini.

WALHI Jambi juga menyoroti pola penanganan PETI yang selama ini dinilai bersifat sporadis dan tidak menyentuh akar persoalan.

Penertiban di lapangan kerap hanya menyasar pekerja tambang, sementara aktor-aktor kunci yang memiliki peran struktural dan memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas ilegal tersebut jarang tersentuh hukum.

“Tanpa pengusutan terhadap pihak-pihak yang berada di balik keberlangsungan PETI, praktik ini akan terus berulang dan kembali menelan korban,” kata Oscar.

Atas tragedi ini, WALHI Jambi mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, terbuka dan transparan terhadap aktivitas PETI di lokasi kejadian. Penelusuran harus mencakup pihak-pihak yang bertanggung jawab secara struktural, bukan hanya pelaku di lapangan.

Selain itu, WALHI Jambi meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi menghentikan pembiaran terhadap praktik PETI serta memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal sebagai kantong tambang ilegal. Pemulihan ekosistem yang telah rusak akibat PETI juga harus segera dilakukan untuk meminimalisir risiko bencana ekologis di masa mendatang.

WALHI Jambi juga menekankan pentingnya kehadiran kebijakan negara yang adil bagi masyarakat. Pemerintah diminta menyediakan alternatif mata pencaharian yang aman, berkelanjutan, dan tidak membahayakan keselamatan maupun lingkungan, sehingga masyarakat tidak terus terjebak dalam aktivitas berisiko tinggi seperti PETI.

Tak kalah penting, WALHI Jambi mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan dan pengelolaan kawasan hutan di Provinsi Jambi guna mencegah terulangnya tragedi serupa.

“Setiap nyawa yang hilang akibat PETI adalah pengingat bahwa pembiaran memiliki konsekuensi yang nyata. Negara tidak boleh terus hadir setelah tragedi terjadi, tetapi harus mencegahnya sejak awal,” pungkas Oscar.

Tragedi longsor di Limun menjadi alarm keras bahwa persoalan PETI bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga krisis kemanusiaan yang menuntut keberanian negara untuk bertindak tegas dan menyeluruh.