[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hanya dalam waktu tiga hari saja, Anggota Tekab 134 dan Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, Kamis (7/10/2021), berhasil meringkus enam pelaku pengeroyokan, terhadap Tivak Simanjuntak (33), hingga mengalami luka bacok di dahi dan kepala, tusuk di lengan dan dada, saat berada di Lapok Juntak, Jalan Gotong Royong III Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako, Minggu (3/10/2021) pukul 04.30 WIB.
Keenam tersangka tidak lain, warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, Farhan Febrian (18), Refan (19), M Fajri (19), Ridho Agustian (19), Sendy Setiawan (20) dan Purnama (20).
“Keenam tersangka ini ditangkap di tempat terpisah. Setelah diinterogasi anggota, keenam tersangka ini mengakui telah mengeroyok korban hingga kini masih di rawat di RS RK Charitas, karena luka bacok dan tusuk di tubuhnya. Kini keenam tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing, kepada awak media.
Diungkapkan Kasat Reskrim, kronologis kejadian berawal saat korban dan rombongan pelaku terjadi selisih paham.
“Tiga hari sebelumnya memang terjadi selisih paham antara korban dan salah satu pelaku. Lalu, bertemu lagi di lokasi kejadian dan kembali bertengkar. Mendapat serangan dadakan, korban terkapar dengan beberapa luka tusuk dan bacok, beruntung korban cepat dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Kompol Tri Wahyudi menambahkan, dari keenam tersangka, anggotanya turut mengamankan senjata api, sebilah parang, yang digunakan saat kejadian.
“Dari mereka kita amankan sepucuk senjata api dan parang yang digunakan. Kini kami masih kembangkan lagi kasus lainnya dan mereka sudah kami limpahkan ke Polsek Sako, dikarenakan laporan korban dan kejadian ada di wilayah hukum Sako,” terangnya.
Sementara, salah satu tersangka menjelaskan, dirinya saat kejadian mengancam korban menggunakan senjata api.
“Saya mengancam korban dengan peceng (senjata api-red) pak. Sedangkan Sendi penunjuk target, sementara yang bacok dan tusuk korban, yaitu Ridho dan Purnama. Setelah kejadian itu, mereka meninggalkan parang di tempat kejadian,” pungkasnya.