Enam Pengeroyok Tivak Diringkus Tim Tekab dan Pidum Polrestabes Palembang

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hanya dalam waktu tiga hari saja, Anggota Tekab 134 dan Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, Kamis (7/10/2021), berhasil meringkus enam pelaku pengeroyokan, terhadap Tivak Simanjuntak (33), hingga mengalami luka bacok di dahi dan kepala, tusuk di lengan dan dada, saat berada di Lapok Juntak, Jalan Gotong Royong III Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako, Minggu (3/10/2021) pukul 04.30 WIB.

Keenam tersangka tidak lain, warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, Farhan Febrian (18), Refan (19), M Fajri (19), Ridho Agustian (19), Sendy Setiawan (20) dan Purnama (20).

“Keenam tersangka ini ditangkap di tempat terpisah. Setelah diinterogasi anggota, keenam tersangka ini mengakui telah mengeroyok korban hingga kini masih di rawat di RS RK Charitas, karena luka bacok dan tusuk di tubuhnya. Kini keenam tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing, kepada awak media.
Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait