Reporter : Ricky
BLITAR, Mattanews.co – Lahan hutan Maliran di Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar terbakar, Selasa (24/09/2019). Ada sekitar tiga haktare dari 25 haktare lahan yang terbakar. Ada enam titik api yang membakar hutan jati ini. Angin yang besar membuat api dengan cepat merambat. Untuk memadamkan api, petugas gabungan dari Polisi, TNI, warga, dan PMK bahu-membahu bersama.
Ada satu kompi personel yang diterjunkan untuk memadamkan api. Dengan alat ala kadarnya petugas berusaha memadamkan api, sebelum empat mobil PMK datang. Beruntung lokasi kebakaran berada di pinggir jalan, sehingga mobil PMK dapat menjangkaunya. “Butuh waktu 1,5 jam, api berhasil kami padamkan,” kata kata Kabag Ops Polres Blitar Kota, M Hari Sutrisno, saat berada di lokasi kebakaran.
Pihak kepolisian mendapatkan laporan adannya kebakaran ini sekitar pukul 11.30 WIB. Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB. Pihak kepolisian masih belum mengetahui penyebab kebakaran hutan jati ini. Satreskrim Polres Blitar Kota masih akan menyelidikan. “Untuk pelaku masih dalam lidik petugas,” tegas Hari.
Sebelum kebakaran, polisi sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk peringatan untunwarga tidak membakar hutan. “Kemarin kami bersama TNI baru saja memasang spanduk himbauan larangan membakar hutan, hari ini malah terjadi kebakaran lahan,” katanya.
Editor : Selfy














