MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Bupati OKU Timur, Lanosin (Enos) menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baturaja, Beni Santoso, di rumah dinasnya, Selasa (22/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Enos mengajak masyarakat segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak orang pribadi sebelum 31 Maret 2022, pajak badan sebelum 30 April serta mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebelum 30 Juni mendatang.
“Saya telah menyampaikan SPT Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2022 secara online dengan menggunakan e-filing, disampaikan lebih awal untuk memberi contoh kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap, masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) segera menyampaikan SPT melalui online. “Tidak perlu ke kantor pajak agar hemat, dan tetap bisa melakukan kegiatan di rumah,” harapnya.
Kepala KPP Pratama Baturaja, Budi Santoso juga mengajak masyarakat OKU Timur tepat waktu menyampaikan SPT sebelum jatuh tempo. Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti PPS segera ikuti.
”Program ini bagian dari pelaksanaan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan, namun memang masih banyak ruang yang bisa kita tingkatkan terutama perhatian pajak bagi masyarakat,” jelasnya.
Dirinya juga meminta bantuan dari pemerintah daerah terkait dengan pengawasan dana desa, perusahaan yang bergerak bagi perpajakan segera menyampaikan SPT tepat waktu dengan benar dan jelas serta lengkap.
“Bagi masyarakat yang ingin mengikuti PPS segera mengikuti program ini sebelum ditutup pada 30 juni 2022. Guna menghindari sanksi yang timbul akibat terlambat, atau tidak menyampaikan SPT tahunan secara tepat waktu,” terangnya. (*)














