MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengawasan pelanggaran lalu lintas di Sumatera Selatan kini semakin ketat. Dalam rangka Operasi Keselamatan Musi 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel mulai mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld, perangkat kamera genggam yang memungkinkan petugas mendokumentasikan pelanggaran secara langsung di lapangan, Selasa (3/2/2026).
Teknologi tersebut resmi digunakan sejak awal Februari dan menjadi bagian dari strategi penindakan berbasis elektronik yang diterapkan jajaran lalu lintas Polda Sumsel.
Perangkat ETLE Mobile Handheld dioperasikan langsung oleh petugas saat patroli, baik terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.H., S.I.K., saat diwawancarai pada Selasa (3/2/2026).
“Minggu lalu tim dari Korlantas Polri datang ke Ditlantas Polda Sumsel untuk menyerahkan kurang lebih 15 ETLE Handheld yang langsung dioperasikan oleh petugas di lapangan mulai 2 Februari hingga 15 Februari bersamaan dengan Operasi Keselamatan Musi 2026,” ujar Kombes Pol Maesa.
Ia menjelaskan, setiap pelanggaran yang terlihat saat patroli dapat langsung direkam melalui kamera genggam tersebut dan otomatis terhubung ke sistem data kepolisian.
“Apabila kami menemukan pelanggaran di jalan bisa langsung difoto menggunakan ETLE Handheld yang sudah terintegrasi ke Polantas maupun data kami,” katanya.
Terkait jumlah pelanggaran yang telah terekam, pihaknya menyebut masih dalam tahap pengolahan data melalui analisis dan evaluasi.
“Ditlantas Polda Sumsel dan Polrestabes akan melakukan anev terkait pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” paparnya.
Dalam Operasi Keselamatan Musi 2026, Polda Sumsel melibatkan puluhan personel inti yang diperkuat jajaran wilayah. Kegiatan ini menjadi tahap awal sebelum digelarnya Operasi Ketupat 2026 yang berfokus pada pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri.
“Kalau dihitung dengan jajaran lebih kurang ada 701 personel, sesuai surat perintah bapak Kapolda Sumsel untuk melaksanakan kegiatan operasi keselamatan Musi 2026” ungkapnya.
Operasi ini mengedepankan pendekatan pencegahan dan edukasi, namun tetap disertai penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Untuk operasi keselamatan 2026 ini, kita mempunyai sasaran preemtif sekitar 40%, preventif 40%, represif 20%.” jelasnya.
Dalam penindakan represif, kepolisian mengandalkan pemanfaatan teknologi ETLE. Adapun sasaran pelanggaran meliputi pelanggaran kasat mata hingga tindakan berisiko tinggi.
“Sasaran pelanggaran diantaranya melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, kendaraan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, knalpot brong, balap liar dan lainnya. Kami imbau kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas, sayangi diri anda dan keluarga yang menunggu di rumah,” pungkasnya.














