Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Robertino Fedrik Adhar Syarifuddin (Fedrik Adhar) yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dikabarkan meninggal dunia.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono.
Menurut Hari, Fedrik Adhar meninggal hari ini, Senin 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro. Belum ada informasi lebih terkait wafatnya Fedrik.
Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penyebab kematian Fedrik Adhar.
“Semoga almarhum husnul khotimah, amin ya robbal alamin, kKamimasih menunggu,” kata hari.
Sebelumnya Fedrik Adhar Syaripuddin sempat viral dimedia sosial dan menjadi sorotan warganet tatkala menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.
Atas dasar itu pula, Jasa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara
Komisi Kejaksaan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani persidangan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menyampaikan, pemeriksaan dilakukan hari Kamis, (23/7/2020) lalu.
Menurut Barita, proses pemeriksaan masih berlangung. Dia belum membeberkan banyak terkait materi pemeriksaan tersebut. “Sekarang sedang berjalan,” katanya.
Editor : Poppy Setiawan














