MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Usai menjalani pemeriksaan, Fitrianti Agustinda, Wakil Walikota Palembang, didampingi penasehat hukum (PH) nya mengaku kliennya saat ini masih belum kondisi kesehatan kurang baik. Pemeriksaan akan dilanjutkan dengan penjadwalan ulang penyidik, Selasa (25/3/2025) pukul 14.48 WIB.
“Pemeriksaan klien kami akan dijadwal ulang, karena pemeriksaan sebagai saksi, hari ini hanya pemeriksaan awal dan kami menghadirinya. Pemeriksaan belum masuk pada materi perkara, dikarenakan klien kami dalam kondisi kurang sehat (sakit_red),” ujar Ahmad Taufan Sudirjo, PH Fitrianti Agustinda.
Ahmad Taufan Sudirjo menambahkan, jika kondisi kesehatan kliennya membaik, akan segera dilanjutkan.
“Dikarenakan kondisi klien kami yang tidak kondusif untuk menjawab beberapa pertanyaan, maka akan dilanjutkan pada pemeriksaan selanjutnya. Ada sekitar 10 pertanyaan yang dijawab klien kami terhadap penyidik,” urainya.
Disinggung kliennya Dedi Sipriyanto, Taufik menegaskan, kliennya belum bisa hadir, karena sedang ada kegiatan diluar Kota Palembang.
“Untuk Pak Dedi, nanti akan dijadwalkan ulang, hari ini berhalangan hadir, sebab klien kami ada tugas luar di Lampung,” terangnya tegang.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda yang juga sebagai Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024 akhirnya memenuhi panggilan penyidik pidsus kejari Palembang, setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik Kejari Palembang, Selasa (25/3/2025).
Fitrianti Agustinda tampak hadir sendiri didampingi tiga orang tim penasihat hukumnya, namun suaminya, Dedi Sipriyanto, yang menjabat Sebagai Kabag Administrasi dan umum pada unit transfusi darah (UTD) PMI Kota Palembang, yang juga dipanggil oleh penyidik tidak tampak tidak hadir.
Kedua saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah Pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang Tahun 2020-2023 lalu.