MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Usai dibuka Flyover Patih Galung bagi kendaraan umum, khususnya roda dua dan roda empat. Senin (5/12/2022). Namun kendaraan berat di atas roda dua tidak boleh melintas kecuali mobil sembako dan BBM subsidi.
Hal itu ditegaskan oleh Dishub Prabumulih bersama Satlantas Polres Prabumulih yang akan mendirikan posko terpadu dalam rangka menghindari mobil angkutan berat masuk dalam kota melalui Flyover Patih Galung.
“Iya, Flyover Patih Galung usai Soft Lauching oleh Gubernur Sumsel dan walikota resmi dibuka bagi umum. Hanya saja, R2 dan R4 saja boleh melintas. Sedangkan, R6 ke atas tidak boleh dan wajib melintas di Jalingtim,” ujar Martodi Kadishub Prabumulih saat diwawancara awak media.
Kita antisipasi hal itu yang nantinya lanjut Kadishub , semua kendaraan berat diarahkan masuk ke Jalan Lingkar Timur (Jalintim) Kota Prabumulih, petugas jaga terpadu seperti halnya di Simpang Tugu Air Mancur.
“Petugas jaga, nantinya mengarahkan kendaraan berat ke Jalingtim,” terangnya.