MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung Sidang DPRD Kota Malang, Rabu (5/11/2025).
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kota Malang telah menetapkan arah kebijakan pada Anggaran 2026 dengan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meyampapaikan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,113 triliun, terdiri atas tiga sumber utama yaitu PAD, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Pendapatan daerah 2026 dirancang dengan prinsip realistis dan berimbang. Fokus utama kami adalah memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD serta memastikan dana transfer digunakan tepat sasaran,” ungkapnya.
Menurut Wahyu, PAD menjadi tulang punggung keuangan daerah dan diproyeksikan tumbuh positif dibanding tahun – tahun sebelumnya.
“Kami ingin PAD menjadi motor penggerak pembangunan, bukan hanya angka dalam laporan keuangan. Semua OPD diminta menggali potensi baru, terutama dari aset daerah dan sektor ekonomi kreatif,” ujar Wahyu.
Selain itu, Wahyu menyebut bahwa pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar APBD, dengan proyeksi Rp1,057 triliun.
Disisi lainnya, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga belum dimasukkan dalam struktur APBD karena masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan.
“Kami akan menyesuaikan kembali setelah DBHCHT dialokasikan secara resmi. Prinsipnya, setiap rupiah transfer harus kembali ke masyarakat melalui program prioritas,” tuturnya.
Masih kata Wahyu, komponen ini mencakup pendapatan hibah, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta penerimaan lainnya, sehingga dana tersebut diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, pengendalian inflasi daerah, dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan.
Lebih lanjut, orang nomor satu dijajaran Pemkot Malang ini menegaskan arah kebijakan pendapatan 2026 menitikberatkan pada tiga hal utama meliputi kemandirian fiskal dengan peningkatan PAD secara progresif, transparansi dan akuntabilitas, dalam setiap sumber penerimaan serta produktivitas anggaran, agar setiap rupiah memberi dampak nyata bagi warga.
“Dengan dukungan DPRD dan masyarakat, kami ingin memastikan setiap kebijakan fiskal membawa manfaat langsung. Malang harus terus tumbuh dengan kekuatan sendiri,” tandasnya.














