MATTANEWS.CO, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan jalur kendaraan melalui Jalan Soka menuju kawasan Stadion Singaperbangsa tetap ditutup.
Langkah ini diambil guna menata area stadion menjadi zona khusus olahraga yang lebih aman, tertib, dan terstandarisasi.
Keputusan tersebut dimatangkan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ridwan Salam, di Ruang Rapat Asda I, Senin (02/02/2026).
Ridwan Salam menjelaskan bahwa pembatasan akses kendaraan ini merupakan bagian dari rencana tata kota jangka panjang, bukan kebijakan mendadak.
“Stadion Singaperbangsa akan difokuskan sebagai zona olahraga murni. Pengaturan lalu lintas mutlak diperlukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu oleh kendaraan bermotor,” tegas Ridwan.
Menanggapi dampak penutupan jalan terhadap mobilitas pendidikan khususnya bagi SMP IT Mentari Ilmu yang berada di kawasan tersebut Pemkab telah menyiapkan solusi infrastruktur.
Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Muhana, mengungkapkan rencana pembangunan akses jalan baru sebagai jalur alternatif siswa dan pengajar.
Akan dibangun melalui jalur irigasi Johar yang terkoneksi langsung dengan area sekolah atau Jalan Soka bagian dalam.
Menjaga sterilisasi stadion sebagai zona olahraga tanpa memutus akses pendidikan dan mobilitas warga.
Untuk mengantisipasi kepadatan arus di sekitar pusat kota, Dinas Perhubungan menerapkan beberapa langkah teknis diantaranya:
Masyarakat diarahkan menggunakan jalur Tarum KW 5 menuju Jalan Wijayakusuma.
Rencana pelebaran dan perbaikan Jalan Wijayakusuma akan dilakukan untuk menampung beban volume kendaraan.
Pemasangan rambu lalu lintas baru dan sosialisasi berkala akan terus diperkuat.
Manajemen SMP IT Mentari Ilmu menyatakan dukungannya terhadap visi Pemkab Karawang dalam menata ruang publik. Perwakilan sekolah, Daud Maulana, berharap komunikasi terus berjalan intensif.
“Kami mendukung penataan ini, selama akses bagi siswa dan orang tua tetap menjadi perhatian utama agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu,” ujar Daud.
Pemkab Karawang memastikan akan terus mengevaluasi efektivitas kebijakan ini sebelum diterapkan secara penuh di lapangan.(*)














