“Idealnya memang panelis atau tim perumus ini tidak ada hubungan dengan paslon, apalagi memang ada 2 nama yang pernah menjadi bawahan salah satu paslon yang juga ikut bertarung dalam Pilgub Sulbar 2024 ini,” kata Hamdan.
Selain tidak mengenal paslon, KPU juga penting untuk memilih tim perumus maupun panelis yang memang mengetahui kondisi Sulbar, bukan sekedar disiplin ilmunya sesuai dengan tema debat yang akan diangkat.
Untuk itu, ia meminta agar KPU Sulbar mempertimbangkan kembali tentang keberadaan 2 nama yakni Dr. Junda Maulana dan Dr. Yundini Husni Djamaluddin sebagai Tim Perumus maupun Panelis debat publik Pilgub 2024.
“Jangan sampai ada komplain dari publik atau paslon lain. Ini bisa digugat, dan ini bisa berdampak ke DKPP menyangkut profesionalisme kerja, karena ada indikasi menguntungkan salah satu pasangan calon,” demikian kata Hamdan.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulbar, Asriani saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya memastikan tim perumus ini akan bekerja secara profesional.