“Sebelum kami menetapkan tim penyusun, keenam tim penyusun ini sudah diikat dengan menandatangani fakta integritas sebagai jaminan dan pegangan bagi kami untuk memastikan Tim Penyusun akan bekerja secara profesional,” kata Asriani.
Ia mengatakan, keberadaan Junda Maulana sebagai salah satu tim penyusun bukan karena personnya, melainkan karena Junda Maulana saat ini sebagai Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat yang dinilai memahami Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar Tahun 2025 – 2045.
“Pak Junda ini kepala Bapperida, yang tentu memahami RPJPD Sulbar yang disesuaikan dengan visi-misi pasangan calon. Sementara Dr. Yundini Husni Djamaluddin dari kalangan profesional yang kalau pun pernah punya hubungan kerja dengan salah satu paslon, itu kan profesional. Kita memastikan saat ini tidak ada lagi hubungan kerja dengan paslon manapun,” lanjut Asriani.
Ditempat berbeda, Ketua KPU Sulbar, Said Usman juga menegaskan, Tim Penyusun akan bekerja profesional.