NUSANTARA

Forkoda PP DOB: Jabar Fokus Pemekaran Kabupaten/Kota

×

Forkoda PP DOB: Jabar Fokus Pemekaran Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KARAWANG – Sekretaris Forum Kordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKODA PP DOB) Jawa Barat, Jajat Munajat mengatakan, organisasi pegiat pemekaran daerah se- Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan pendapatnya tentang Deklarasi Pembentukan Provinsi Cirebon Raya, yang dilaksanakan beberapa elemen masyarakat di Cirebon beberapa hari lalu.

Jajat mengatakan, esensi pemekaran daerah adalah untuk percepatan pemerataan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik. Masalah urgen Jawa Barat adalah kesenjangan rasio kabupaten/kota dengan jumlah penduduk.

“Jabar memiliki rasio 1 : 2 juta, artinya rata-rata kabupaten/kota Jabar mengelola 2 juta penduduk. Bandingkan dengan Jateng dan Jatim rasionya 1 : 1 juta,” katanya, di Cikampek, Karawang, Kamis (30/9/2021).

Menurutnya, besarnya penduduk kabupaten/kota berpengaruh pada kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan serta penyerapan anggaran. Oleh karena itu, kebutuhan mendesak Jabar adalah pemekaran kabupaten bukan pemekaran provinsi.

“Pemerintah provinsi merupakan perwakilan pemerintah pusat, jadi ukuran efektivitas provinsi adalah konektivitas wilayah dan rentang kendali. Dengan infrastruktur yang tersedia di Jawa Barat hal tersebut bukan merupakan kendala,” tandasnya.

Kecuali, mungkin untuk wilayah di luar pulau Jawa atau daerah kepulauan diperlukan pemekaran provinsi. Jadi, menurutnya, saat ini di Jawa Barat belum dibutuhkan pemekaran provinsi, kalau aspirasi atau wacana itu sah-sah saja.

“Hal urgen lainnya, adalah pemekaran desa. Banyak desa-desa gemuk yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 8 ribu, dan perlu dilakukan pemekaran atau pembentukan desa baru, kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran desa,” tukasnya.

Diungkapkannya, Forkoda Jabar akan fokus pada pemekaran kabupaten/kota, bagaimana mengawal calon daerah yang sudah diusulkan Pemprov ke pusat agar terealisasi.

“Serta bagaimana caranya, agar aspirasi pemekaran daerah yang sedang diperjuangkan cepat disetujui bupati dan DPRD, agar dapat diusulkan ke pemerintah pusat oleh gubernur” pungkasnya. (*)