Forkopimcam Empanang Kabupaten Kapuas Hulu Minta Aktivitas PETI Dihentikan

Suasana rapat koordinasi Forkopimcam di Gedung Serba Guna Desa Nanga Kantuk. Foto : Ist/Bayu Hary Widodo

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Empanang Kabupaten Kapuas Hulu sepakat, minta aktivitas pekerjaan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah tersebut dihentikan.

Hal ini tertuang dalam kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi dan sosialisasi terkait PETI yang dilaksanakan pada Rabu (2/10/2024) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Nanga Kantuk itu, dihadiri oleh Camat Empanang, Kapolsek, Danramil, tokoh adat, para kepala desa, serta pemilik lahan dan alat tambang. Dimana rapat ini digelar, untuk merespons keluhan masyarakat, terkait dampak negatif PETI terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Empanang, Herman Goe, S.E., menegaskan penghentian aktivitas ilegal pertambangan emas di wilayahnya itu dengan berbagai pertimbangan penting, selain bertentangan dengan perundang-undangan, juga dianggap merusak lingkungan yang menyebabkan aliran sungai tercemar.

Bagikan :

Pos terkait