MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Perencanaan pembangunan daerah, merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun oleh pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan.
Sesuai dengan peran dan kewenangan masing – masing dengan memperhatikan kondisi dan potensi. Serta dinamika perkembangan daerah, guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H, saat menghadiri kegiatan forum perangkat daerah Kabupaten Kapuas Hulu di Aula sidang DPRD setempat, Senin (4/3/2024).
Dikatakan Bupati, forum perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan prioritas program.
“Kegiatan dan sub kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam rencana kerja atau renja perangkat daerah dan bermuara pada rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD dan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah atau RAPBD,” ujar Bupati.
Oleh karenanya, acara ini sangat penting diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Agar rencana kerja perangkat daerah atau (Renja PD) yang disusun dapat lebih terarah.
“Tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang maksimal dalam pencapaian VISI DAN MISI kami yang tertuang dalam RPJMD Kabupataen Kapuas Hulu tahun 2021 – 2026,” tuturnya.
Menurut Bupati, forum perangkat daerah ini juga sebagai langkah awal dalam penyusunan rancangan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025, harus benar-benar dipergunakan untuk merumuskan kebijakan, program, kegiatan dan sub kegiatan yang efektif dan efisien.
“Kita harus benar – benar efisiensi dalam menggunakan sumberdaya pendanaan,” tutur Bupati.
Sebab, jika melihat kondisi sampai hari ini sudah begitu banyak aturan dari pusat yang mengatur tentang penggunaan DAU tahun 2023 dan 2024 salah satunya adanya PMK nomor 212 tahun 20022 dan nomor 110 tahun 2023 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya.
“Maka hampir dapat dipastikan bahwa tahun 2024 ini kita mengalami kesulitan dalam mencapai target-target yang sudah kita tentukan dalam RPJMD tahun 2021 – 2026, dan penerimaan daerah Kabupaten Kapuas Hulu juga pada tahun 2024 yang sebagian besar masih bersumber pada dana bagi hasil, tidak akan berbeda jauh dari kondisi hari ini dibanding beberapa tahun sebelumnya,” ujar Bupati.
Untuk itu, selain melakukan efisiensi dan efektivitas belanja dalam mengantisipasi keterbatasan penerimaan APBD, maka saya perlu tegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk mengambil langkah-langkah mendapatkan sumber pembiayaan pembangunan lain.
“Melalui APBD Provinsi, APBN maupun menggalang dukungan dari CSR perusahaan,” urai Bupati.
Kemudian lanjut Bupati, perbanyak komunikasi dengan stakeholder masing – masing, bangun jaringan komunikasi, persiapkan data – data dan dokumen pendukung, serta proaktif dan disiplin dalam mengajukan usulan.
Bupati ingatkan, kepada perangkat daerah bahwa pembahasan pada forum perangkat daerah ini dalam rangka menentukan prioritas program.
“Kegiatan dan Sub kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025 harus mempertimbangkan dan diselaraskan dengan sasaran pembangunan serta prioritas pembangunan tahun anggaran 2025 yang diarahkan pada terwujudnya produktifitas dan kualitas hidup masyarakat Kapuas Hulu yang harmonis dalam toleransi kerukunan umat beragama, budaya dan keamanan,” papar Bupati.
Ditambahkan Bupati, dengan fokus prioritas pembangunan, seperti peningkatan kualitas infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan ketentraman dan ketertiban umum dan peningkatan sarana dan prasarana lainnya.
“Ketiga fokus prioritas pembangunan daerah tersebut haruslah menjadi perhatian secara khusus dari kita semuanya. Karena pencapaian VISI dan MISI Bupati tahun 2021 – 2026 dan fokus prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan tentunya dapat di capai apabila semua perangkat daerah serius melakukan sinkronisasi, dan sinergitas terhadap program,” pungkas Bupati.














