Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Mengawali pandangan umumnya Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel memberikan apresiasi atas capaian Provinsi Sumatera Selatan yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk Tahun 2023 oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada tanggal 13 Mei Lalu, dengan harapan atas predikat tersebut tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menjadi lebih baik lagi untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang harus terus dilakukan.

Senada Fraksi menyoroti tentang anggaran, terkait pendapatan asli daerah dan sisi belanja daerah, kemudian fraksi-fraksi menyampaikan beberapa pandangan terkait Pembangunan daerah diantaranya:
Bidang Keuangan dalam hal pendapatan daerah fraksi konsen terhadap pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang berasal dari penyertaan modal pada BUMD yang bertujuan tidak untuk diperjualbelikan tetapi untuk mendapatkna deviden dan/atau pengaruh yang signifikan dimasa yang akan datang. Selanjutnya dari penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemprov Sumsel hanya beberapa BUMD saja yang memperoleh deviden yang cukup signifikan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka diperlukan evaluasi terhadap kinerja BUMD-BUMD sehingga mampu berkontribusi bagi PAD dan bukan justru menjadi beban APBD.

Bagikan :

Pos terkait