Bidang Pendidikan diantaranya fraksi meminta pembangunan sekolah terutama yang jauh dari kota agar mendapat perhatian demi pemerataan, meminta Pemprov agar perhatian terhadap pembangunan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas proses belajar agar siswa yang berasal dari daerah dapat bersaing dengan siswa sekolah menenga hatas di Kota, memberikan perhatian terhadap pungutan disekolah utamanya sekolah favorit yang membebani masyarakat kurang mampu, serta mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dan menyempurnakan sistem PPDB tahun 2024 dengan adanya muatan lokal.
Bidang Kesehatan diantaranya fraksi mengharapkan kesiapan Pemprov dalam mengubah sistem kelas rawat inap yang tadinya menggunakan sistem kelas 1, 2 dan 3 menjadi Sistem Kelas Rawat Inap Standard (KRIS) yang paling lambat dilaksanakan tanggal 30 Juni ini berdasarkan Peraturan Presiden terbaru Nomor 59 Tahun 2024 diharapkan dengan adanya sistem ini pelayanan di rumah sakit semakin baik dan memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.