BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPENDIDIKAN

FT Alami ‘Subkonjungtiva’ Berkas Resmi Ditutup

×

FT Alami ‘Subkonjungtiva’ Berkas Resmi Ditutup

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
‎Komitmen LBH Bima Sakti dalam menangani kasus yang menimpa FT (7) secara transparan ternyata bukan ‘Omdong’ alias ‘Omong Doang’. Hal ini diungkapkannya setelah menandatangani surat perjanjian perdamaian di sekolah bocah SD 150 Palembang itu. LBH Bima Sakti pun akan segera mencabut laporan, agar kasus dugaan penganiayaan ini ditutup,” Jumat (14/11/2025).

“Alhamdullilah hasil pemeriksaan dokter RSUD Bari Palembang sudah keluar. Dari keterangan mereka FT mengalami perdarahan subkonjungtiva, sehingga masih harus terus dilakukan perawatan medis,” ungkap Dr Conie Pania Putri SH MH didampingi Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa SH MM Msi dan Indah Dwi Permata Sari SH, Tresyah Meirinda Putri SH MH.

Connie menjelaskan, pihaknya telah mendatangi SDN 150 Palembang, tempat sekolah FT.

“Kami secara resmi meminta maaf kepada pihak sekolah dan pihak sekolah pun telah memaafkan, sehingga dibuatlah surat kesepakatan perdamaian. Nantinya, surat ini akan kami bawa ke pihak kepolisian, khususnya anggota Unit PPA Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Ditambahkan M Novel Suwa, pihaknya telah mencabut Laporan Polisi (LP) yang sudah terlanjur masuk.

“Kami akan mencabut laporan di pihak kepolisian, Polrestabes Palembang. Dengan terangnya kasus ini, kami berharap kepada lingkungan sekolah, terutama kepala sekolah dan guru-guru tetap menerima siswanya untuk tetap belajar,” paparnya.

‎M Novel Suwa menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih fokus dalam pengobatan FT, rawat jalan dan pendidikannya.

“Karena perkara FT ini sempat viral di mana-mana, maka sesuai komitmen kami akan membukanya juga ke publik secara terang. Dengan perkara ini semoga menjadi pelajaran, kedepannya jangan sampai terjadi lagi peristiwa seperti menimpa FT dan para pengajar, serta teman FT tetap seperti biasa atau normal,” tuturnya.

‎Dalam moment yang sama, tidak lupa, LBH Bima Sakti selaku tim hukum dari keluarga FT, menyampaikan banyak terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian terhadap anak tersebut.

‎”Kami ucapkan Terima kasih kepada Bapak Walikota Palembang, Ratu Dewa yang telah cepat tanggap, pihak Polrestabes Palembang, Dinas PPA Sumsel dan Kota Palembang dan dokter RSUD Bari, serta masyarakat yang telah memberikan perhatiannya,” urainya.

Terpisah Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Drs Harryo Sugihhartono menjelaskan dari hasil penyelidikan, tidak ada terjadi kekerasan terhadap FT.

“Dari keterangan saksi-saksi, pihak rumah sakit, tidak ada yang menyatakan adanya tanda kekerasan terhadap anak tersebut,” pungkasnya.