BERITA TERKINI

Gaduh Vlog Rp.36 Juta, Pemalang Terseret ke Panggung Ujian Nurani Anggaran

×

Gaduh Vlog Rp.36 Juta, Pemalang Terseret ke Panggung Ujian Nurani Anggaran

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO. PEMALANG  — Di tengah tuntutan efisiensi dan prioritas belanja publik, Pemerintah Kabupaten Pemalang justru terseret ke pusaran polemik setelah rencana anggaran pembuatan video vlog senilai Rp36 juta di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) viral di media sosial.

Tangkapan layar dokumen perencanaan yang beredar luas memantik reaksi keras masyarakat. Publik mempertanyakan bukan sekadar angka, tetapi arah kebijakan: apakah anggaran daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat, atau justru terseret pada belanja yang sarat nuansa pencitraan.

Menanggapi kegaduhan itu, Diskominfo memberikan klarifikasi. Anggaran Rp36 juta disebut bukan untuk satu video, melainkan untuk 15 video vlog tematik. Artinya, sekitar Rp2,4 juta per video yang mencakup proses perencanaan konsep, produksi, hingga penyuntingan. Selain itu, pihak dinas menegaskan kegiatan tersebut belum direalisasikan dan kini sedang dalam tahap evaluasi ulang.

Kepala Diskominfo Pemalang, Dian Ika Siswati, menyatakan bahwa rencana tersebut telah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dan disusun berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Namun, pelaksanaannya masih ditunda untuk diselaraskan dengan prinsip efisiensi anggaran.

Meski demikian, klarifikasi tersebut dinilai belum menjawab kegelisahan utama publik.

Praktisi hukum, Dr. (c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa direduksi menjadi sekadar hitung-hitungan nominal per video. Menurutnya, yang sedang diuji adalah watak kebijakan anggaran itu sendiri.

“Masalahnya bukan satu atau lima belas video. Yang dipertanyakan publik adalah: apakah ini prioritas, apa manfaat nyatanya, dan mengapa penjelasan baru muncul setelah viral,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menilai, dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, kebutuhan, urgensi, dan manfaat suatu anggaran seharusnya terang sejak tahap perencanaan, bukan dijelaskan belakangan saat menuai kritik.

Lebih jauh, Imam menyoroti pentingnya transparansi substantif, bukan sekadar administratif. Menurutnya, pemerintah daerah perlu membuka secara jujur dasar penyusunan anggaran, ukuran keberhasilan program, serta manfaat konkret bagi masyarakat.

“Jangan ajari publik berhitung, jika pemerintah belum selesai menjawab pertanyaan mendasar: untuk siapa anggaran itu dibuat dan apa manfaat riilnya. APBD bukan panggung kosmetik kekuasaan, melainkan amanah rakyat,” tegasnya.

Secara normatif, pengelolaan keuangan daerah memang wajib memenuhi prinsip ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, setiap belanja juga harus dapat diukur dari kualitas, kuantitas, waktu, biaya, serta manfaatnya bagi publik.

Dari sudut pandang tersebut, setidaknya ada empat hal krusial yang patut diuji. Pertama, aspek prioritas: apakah produksi vlog merupakan kebutuhan mendesak di tengah tuntutan efisiensi. Kedua, aspek kewajaran: apakah nilai anggaran disusun secara objektif dan berbasis kebutuhan riil. Ketiga, aspek manfaat: apakah output yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Dan keempat, aspek akuntabilitas: mengapa penjelasan substansial baru muncul setelah polemik mencuat.

Imam menegaskan, pada tahap ini belum tepat menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, mengingat kegiatan tersebut belum direalisasikan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa polemik ini merupakan alarm serius atas kualitas perencanaan anggaran.

“Yang berbahaya bukan hanya angkanya, tapi mentalitasnya. Jika belanja yang sensitif bisa lolos tanpa penjelasan memadai, itu menunjukkan ada masalah dalam cara memaknai uang rakyat,” ujarnya.

Ia pun meminta pemerintah daerah menjadikan kasus ini sebagai momentum pembenahan, bukan sekadar meredam krisis komunikasi. Jika program tersebut memang penting, maka seluruh dasar kebijakannya harus dibuka secara transparan. Sebaliknya, jika tidak mendesak, lebih bijak untuk mencoretnya daripada mempertahankan sesuatu yang sulit dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

“Rakyat tidak butuh pembelaan yang indah. Rakyat butuh bukti bahwa setiap rupiah dijaga dengan disiplin. Jika sebuah anggaran baru terasa janggal setelah viral, maka yang harus dibenahi bukan hanya narasinya, tapi cara berpikirnya,” tandasnya.

Kini, polemik vlog Rp36 juta tidak lagi sekadar soal satu item belanja. Ia telah menjelma menjadi ujian terbuka bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang: apakah benar sedang membangun tata kelola yang peka terhadap rasa keadilan publik, atau justru tersandung oleh pilihan anggaran yang sulit dijelaskan dengan akal sehat.

Klarifikasi memang sudah disampaikan. Namun satu pertanyaan mendasar masih menggantung—mengapa rencana anggaran seperti ini bisa lolos sejak awal, sebelum akhirnya dipersoalkan oleh publik?