MATTANEWS.CO, SULBAR – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan promosi dan diseminasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di Aula Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kamis (10/11/2022).
Kegiatan yang mengangkat tema “Peningkatan Pemahaman Kekayaan Intelektual kepada Stakeholder di Sulawesi Barat dalam rangka penyebarluasan informasi” turut melibatkan Asosiasi Media Siber Indonesia (Amsi) Sulbar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), PMII serta ormas, SKPD Provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamuju.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali, mengungkapkan Festival Sandeq telah didaftarkan di Kemenkumham dan ini merupakan karya nyata milik masyarakat Sulbar.
“Melalui kegiatan ini, akan memberikan wawasan terkait kekayaan intelektual dan meningkatkan pemahaman yang melibatkan media sebagai perpanjangan informasi. Sehingga apa yang menjadi tugas dan fungsi Kemenkumham tersampaikan ke khalayak umum,” kata Faisol Ali saat membuka kegiatan.