MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem Nurhadi, S.Pd., menegaskan sangat pentingnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terutama kuliner dalam mengerti dan memahami mekanisme perizinan.
Hal ini ditegaskan usai menggelar Komunikasi Informasi dan Edukasi Pengawasan Keamanan Pangan di Sarana Peredaran Pangan Olahan bersama Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan bertempat di salah satu resto di Kabupaten Tulungagung.
“Jadi begini, kita dorong Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan untuk hadir di Tulungagung, karena melihat adanya ribuan pelaku kuliner agar mereka mengetahui mekanisme cara mengurus izin tersebut,” kata Nurhadi di dampingi Bacaleg Partai NasDem Dadang Arif Setiyono pada mattanews.co, Sabtu (12/3/2022).
Legislator Partai NasDem Dapil VI Jawa Timur menambahkan, bidang usaha kuliner saat ini semakin diminati pelaku usaha. Bilamana bisnis digeluti secara serius dan konsisten pasti hasil yang didapatkan akan maksimal.
Namun demikian, para pelaku usaha kuliner harus memiliki legalitas untuk produk yang akan dihasilkan.
“Iya benar, unsur paling penting itu legalitas, hal ini merupakan sebagai jati diri yang melegalkan sehingga diakui oleh masyarakat (Konsumen.red),” tambahnya.
“Kita harus sadar, semakin lama para konsumen dalam membeli suatu produk akan melihat dahulu label kemasan sudah berizin atau belum, dicek masa expired atau kadaluarsa. Selain itu, melihat produsen dari mana, semua itu harus jelas,” imbuh Pria selalu akrab disapa Panglima Nurhadi Laskar Panji Peduli itu.
Lebih lanjut Nurhadi menjelaskan, di tengah pandemi masih melanda ini, ia menyampaikan pesan kepada pelaku usaha kuliner harus berani melihat dan membaca peluang apapun yang saat ini sedang dibutuhkan.
Disamping itu untuk pelaku usaha kuliner jangan sampai Gaptek (Gagap teknologi.red), apalagi sekarang jaman digital.
“Ada peluang harus dimaksimalkan, tetap survive dan never give up,” terangnya.
“Selain itu, harus bisa memasarkan produknya melalui media sosial, secara online. Belajar memasarkan produk melalui digital marketing. Sedangkan untuk orang tua bisa libatkan anaknya sebagai mengelola akun di medsos,” imbuhnya.
“Bahkan bagaimana bisa mengakses masuk di e-commerce seperti di Lazada dan lainnya,” Nurhadi menambahkan.
Usai kegiatan ini, lebih dalam Nurhadi mengharapkan kepada pelaku usaha mikro khususnya di bidang pangan olahan agar tetap semangat dalam menekuni usahanya masing-masing, dan sudah tidak perlu takut lagi terkait dalam perizinan.
Pelaku usaha kuliner memahami tugas pokok dan fungsi dari Badan POM. Bilamana harus melakukan razia hal itu dilakukan terkait masih banyaknya peredaran produk-produk kadaluarsa Masi dijual di pasaran, bahan baku itu bila dikonsumsi sangat merugikan konsumen.
“Pada intinya, sekarang semakin memahami izin usaha kuliner itu mudah, dan sudah tidak takut lagi dengan Badan POM bilamana suatu produk yang kita hasilkan legalitas jelas,” harapnya.
“Kegiatan ini akan kita lakukan secara berkesinambungan, bilamana ada pelaku usaha kuliner mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan, silakan bisa hubungi tim saya yang ada di Tulungagung,” pungkas Pria selalu memakai udeng di kepala itu.