MATTANEWS.CO, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo bersama dengan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.I.P. menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), di Gedung Mar’ie Muhammad KPDJP, Selasa (30/4/2024).
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut dari MoU antara Menteri Keuangan dengan Panglima TNI pada tanggal 17 Januari 2022 tentang
Kerja Sama dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Keuangan dengan TNI,” papar Suryo, Senin (29/4/2024).
Suryo menambahkan tujuan dari PKS ini, tidak lain untuk terwujudnya kerjasama dan sinergisitas antara DJP dan TNI.
“Tujuan akhir dari PKS ini, untuk peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak,” tuturnya.
Suryo menerangkan, perjanjian kerjasama ini merupakan langkah DJP untuk terus memperkuat sinergi dengan TNI.
“Kami akan terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, untuk perbaikan institusi sejalan dengan Reformasi Perpajakan yang tengah dilakukan oleh DJP,” urainya.
Pada kesempatan tersebut, Mayjen TNI Yusri Nuryanto juga menambahkan, TNI siap mendukung DJP dalam mengumpulkan penerimaan negara.
Yusri juga menyampaikan pentingnya penguatan kolaborasi dan koordinasi melalui komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“TNI berkomitmen dan siap mendukung seluruh pegawai DJP di lapangan,” papar Yusri.
Yusri berpesan, agar pegawai DJP tidak perlu khawatir dalam menjalankan tugas sebagaimana yang telah diamanahkan oleh negara.
“Laksanakanlah tugas dengan penuh tanggungjawab,” tukasnya.














