MATTANEWS.CO, SULBAR – Satuan Samapta Polresta Mamuju meringkus para pelaku kelompok balap liar di sekitar kompleks Pasar Baru Mamuju dan Jalan Arteri Kota Mamuju, Minggu (20/11/2022) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin menerangkan dari puluhan kendaraan yang terjaring, tidak dikembalikan secara langsung ke pemiliknya. Tetapi harus mendatangkan orang tua para pelaku. Serta, membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, para pelaku balap liar wajib memperlihatkan kelengkapan dokumen seperti STNK, SIM serta memasang kembali komponen asli kendaraannya. Yakni spion, plat nomor polisi dan Knalpot standar.
“Hal ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku balap liar, dan para orang tua dapat mendukung Polri dalam penanganan aksi balap liar, dengan memberikan pengawasan ketat terhadap anak anaknya,” Kata Iptu Sirajuddin.
Sirajuddin berujar, kerjasama orang tua anak sangat dibutuhkan. Agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang dapat menggangu keamanan dan Ketertiban masyarakat.