MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG- Massa Gerakan Aksi Peduli Aceh (GAPA) yang akan melakukan aksi orasi di Kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang terkait pembangunan gedung TK dan PAUD yang terletak di lahan eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang dibatalkan, Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima Mattanews.co, GAPA telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kejari Aceh Tamiang bernomor 001/GAPA/V/2022. Unjuk rasa akan dilakukan pada 17 Mei 2022 ini.
Didalam surat tersebut ada 3 poin yang menjadi bahan dalam aksi itu. Ketiga point tersebut yaitu meliputi, dugaan bahwa pembangunan TK dan PAUD dilahan eks Kantor Kejari itu, dengan nomor kontrak 15/kontrak/ck.tender/V11 2021 yang dilaksanakan pada 22 Juli 2021 dengan nilai kontrak sebesar RP 909.786.000. (Sembilan ratus sembilan juta tujuh ratus delapan enam ribu) dengan penyedia jasa CV.NURADA yang bersumber dari APBK tidak diperuntukkan untuk TK dan PAUD.