“Selain ini menurut Agen Gas 3 kg terjadi pengurangan pasokan dari Pertamina karena adanya penambahan Agen dimana penambahan agen belum diikuti dengan penambahan quota sehingga terjadi kecenderungan pengurangan quota agen yang lain,” pungkasnya.
Azizah juga menyebutkan, menyikapi hal tersebut Disdagperin Muba telah melakukan RDP dengan Komisi III DPRD dengan mengundang seluruh Agen Gas 3 kg dan Pihak Pertamina. Selain itu, Disdagperin telah berkoordinasi dan rapat dengan Dinas ESDM Provinsi Sumsel pada minggu lalu terkait hal ini.
“Tindak lanjut yang dilakukan untuk meminimalisir kelangkaan gas subsidi 3 kg ini adalah kami mengirimi surat ke Pertamina dan Dinas ESDM Provinsi untuk permintaan penambahan quota gas 3 kg di Kab. Muba dan memaksimalkan pengiriman sesuai jadwal dan tidak mengurangi quota masing-masing agen,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan Pemkab Muba langsung mengambil langkah-langkah konkrit terkait kelangkaan gas 3 kg ini, yaitu menyurati pihak pertamina untuk ditambah quota Muba. Hal ini sangat urgent dan mendesak untuk penambahan gas subsidi ini, karena terdapat beberapa indikasi pengguna gas 3 kg di Muba memang meningkat yang disebabkan adanya pandemi COVID-19, dimana pelaku usaha menengah besar banyak yang turun omzetnya sehingga terpaksa menggunakan gas 3 kg.