BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Gasak Dagangan di Kios Pasar Wage Tulungagung, Pemuda Asal Jember Diamankan Polisi

×

Gasak Dagangan di Kios Pasar Wage Tulungagung, Pemuda Asal Jember Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
UH diduga pelaku pencurian di Pasar Wage usai diamankan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota, Foto:Doc Pol/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung berhasil menangkap UH diduga pelaku pencurian di Pasar Wage Kabupaten Tulungagung pada Minggu (15/5/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Diketahui pelaku tersebut berinisial UH (42) beralamat sesuai Kartu Tanda Penduduk warga Dusun Banjarsari Desa Gunungsari, Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Ernawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, S.H., seorang pria diduga sebagai pelaku pencurian di salah satu kios menjual hijab berada di Pasar Wage.

“Iya benar, pelaku UH diduga sebagai pencuri telah menggondol uang tunai jutaan rupiah berikut barang dagangan milik korban bernama Tjoek Soeprapto (72) yang kesehariannya berjualan di Pasar Wage,” kata Iptu Anshori dalam keterangan resmi diterima mattanews.co, Selasa (17/5/2022) Sore.

“Korban sendiri warga beralamat jalan Diponegoro Kelurahan Tamanan Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung,” imbuhnya.

Iptu Anshori menambahkan, menurut keterangan dari korban baru mengetahui kejadian pencurian setelah adanya laporan dari penjaga malam yang ada di Pasar Wage.

Korban lantas mengecek kios tempat berjualannya, alangkah terkejut melihat kunci gembok dalam keadaan rusak dan pintu gerai sudah terbuka. Dan, melihat uang yang ada di laci sudah digondol pencuri, bahkan barang dagangan berupa dua kantong berisi hijab raib entah kemana.

“Kronologisnya, penjaga malam di Pasar Wage Ketut Cahyono menghubungi korban mengatakan kiosnya keadaan pintu sudah terbuka. Setelah dicek oleh korban memang benar kiosnya dijarah pencuri. Atas kejadian itu korban lantas melaporkan ke Polsek Tulungagung Kota,” tambahnya.

Lebih lanjut Anshori menjelaskan, atas laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan meluncur ke tempat kejadian pencurian di Pasar Wage.

Petugas memintai keterangan penjaga malam dan saksi-saksi lainnya. Berkat kesigapan dan kejelian petugas akhirnya pelaku bisa diamankan.

“Berbekal mengantongi ciri-ciri, akhirnya petugas berhasil mengamankan UH diduga pelaku pencurian di Pasar Wage tersebut,” terangnya.

“Saat dilakukan interogasi petugas, UH mengakui telah melakukan pencurian di salah satu kios di Pasar Wage dengan menggondol uang tunai senilai Rp 3.500.000,- yang ada di laci kios dan 2 kantong plastik berisi hijab secara keseluruhan kerugian kalau ditotal senilai Rp 8.242.000,-” kata Anshori menambahkan.

Petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, lebih dalam Anshori memaparkan, sekaligus mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.042.000,-, pleser besi, 2 kunci gembok, dan 9 anak kunci.

“Guna penyidikan dan pengembangan kasus, sementara waktu pelaku dijebloskan ditahanan Polsek Tulungagung Kota,” paparnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) 4e, 5e, Jo.65 KUH Pidana tentang Pencurian,” pungkas Mantan Wakapolsek Besuki Polres Tulungagung itu.