Gawat “Makan Gaji Setiap Bulan” Saksi Kabid Pengendalian Tidak Tahu Dimana Kantor Korpri

“Saya menerima honor di tahun 2022, dan saya tidak tahu bahwa SK nya sebagai Kabid Pengendalian Korpri tahun 2021, bahkan hingga saat ini saya tidak mengetahui dimana persis letak kantor Korpri dan saya hanya menerima honor saja, dan saya tidak mau mencari tahu,” jelas Zakirin di persidangan.

Sementara itu saksi Hervina saat memberikan keterangan, selalu mengelak ketika penasehat hukum terdakwa Bambang mempertanyakan, terkait ada aliran dana sebesar Rp 15 juta, yang dipakai saksi untuk memperoleh penghargaan dari KPID Sumsel.

Dan saksi Hervina menjawab, saya tidak mengetahui saya mengetahui setelah dipanggil oleh Jaksa, sepengetahuan dan seingat saya, terdakwa Bambang pernah meminjam uang sebesar Rp 15 juta kepada saya.

Namun saat ditunjukan kwitansi uang sebesar Rp 15 juta oleh tim PH terdakwa, saksi mengaku bahwa dirinya dipaksa oleh terdakwa Bambang untuk membuat Kwitansi tersebut.

“Saya diperintah oleh terdakwa Bambang yang mulia, namun saya tidak tahu terkait Peruntukannya, nama saya di catut oleh terdakwa Bambang,” elak saksi.

Bagikan :

Pos terkait