[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran memutasi Banit 51 Unit Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur Aipda Monang Parlindungan Ambarita. Keputusan itu menyusul Beredarnya video viral polisi memaksa memeriksa isi handphone warga, padahal warga tersebut tak melakukan tindak kejahatan apapun.
Mutasi dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya. Selain Surat Telegram juga tertera nama Aiptu Jakaria atau yang lebih dikenal dengan sapaan bang Jack. Dia juga dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
“Iya benar dimutasi,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika dikonfirmasi, Selasa (19/10/ 2021).
Sebelumnya Oknum anggota polisi menyita dan memeriksa handphone seorang pemuda tanpa surat izin viral di media sosial. Video terkait arogansi oknum anggota ini ditayangkan dalam program di televisi swasta hingga ramai diunggah ulang di TikTok hingga Twitter.