Berdasarkan mengantongi ciri-ciri, Timsus Macan Agung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku tersebut.
“Dari keterangan korban, pelaku datang ke rumah untuk pinjam motor, dengan alasan menjemput ibunya di perempatan keramik,” tambahnya.
“Asyik bermain komputer tanpa curiga korban memberikan kunci motor kepada pelaku, selanjutnya motor sudah dibawa pelaku,” imbuhnya.
“Usai kejadian itu, pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban, hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Tulungagung,” kata Anshori menambahkan.
Lebih lanjut Anshori menjelaskan berkat kesigapan dan kesabaran petugas membuahkan hasil. Setelah melihat ciri-ciri pelaku, petugas akhirnya berhasil membekuk buruannya itu.
“Meskipun, keberadaan pelaku selalu berpindah pindah tempat akhirnya berhasil dibekuk Timsus Macan Agung,” terangnya.
“Usai dibekuk, saat dinterogasi petugas, pelaku mengaku telah menggadaikan motor milik temannya itu ke tempat HAW (35) warga Desa Wajak Kidul Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung,” sambungnya.