BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Gelapkan Sepeda Motor, Ardani Diringkus Polisi

×

Gelapkan Sepeda Motor, Ardani Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Perjuangan anggota reskrim Polsek Belitang III beberapa hari terakhir membuahkan hasil. Dibawah komando Kapolsek, Iptu Dian Idaman. S, S.H., S.I.P., M.Si., M.H., CPHR, tim ini berhasil meringkus pelaku penggelapan sepeda motor milik Sabda Alam, warga Desa Kutosari Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur.
Tersangka Ardani Astri Yuda, warga Desa Anyar Kecamatan Bp Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur terpaksa meringkuk disel tahanan Polsek Belitang III, Kamis (17/10/2024).

Tersangka diringkus petugas saat berada di tempat persembunyiannya, di wilayah Kecamatan Belitang, OKU Timur, Sabtu (12/10/2024). Dari tangan tersangka, petugas turut menyita satu unit sepeda motor.

“Betul, tersangka sudah kita amankan dan kini kita masih lakukan pemeriksaan intensif,” ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Belitang III, Iptu Dian Idaman. S, S.H., S.I.P., M.Si., M.H., CPHR, kepada wartawan online nasional Mattanews.co.

Iptu Dian Idaman menjelaskan, tertangkapnya tersangka ini setelah petugas menindaklanjuti laporan korban yang masuk ke Polsek Belitang III.

“Setelah kami telusuri keberadaan tersangka, kami langsung lakukan pengecekan dan menggerbeknya. Dari tangannya, kita temukan sepeda motor hasil kejahatan, yang diketahui milik korban. Selain itu sejumlah barang bukti lainnya, seperti STNK, BPKB Honda Beat Biru Putih Nopol D 5505 JU, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R Hitam tanpa body dan plat, kruntung bambu, sandal, celana jeans, baju kaos, disita untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Orang nomor satu di Polsek Belitang III itu menambahkan, modus yang dilakukan tersangka dalam melakukan pengelapan sepeda motor, tidak lain berpura-pura mengambil uang ke Briling, sebab sepeda motornya rusak dan bermaksud dibawa ke bengkel.

“Namun ternyata, sepeda motor korban dilarikannya. Korban sempat mencari keberadaan tersangka, namun tidak berhasil hingga memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib, Polsek Belitang III,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Dian menambahkan, dengan pengungkapan kasus ini, setidaknya pelaksanaan tugas pokok Polsek Belitang III dalam penegakan hukum, serta pemeliharaan kamtibmas, khususnya menjelang tahapan Pilkada serentak Tahun 2024, sekaligus masih dalam moment Operasi Mantap Praja terlaksana.

“Kami akan berusaha menjaga wilayah hukum kami tetap kondusif, khususnya Kamtibmas dan menjelang Pilkada Serentak 2024 nanti,” tukasnya.