Gelapkan Sepeda Motor, Ardani Diringkus Polisi

MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Perjuangan anggota reskrim Polsek Belitang III beberapa hari terakhir membuahkan hasil. Dibawah komando Kapolsek, Iptu Dian Idaman. S, S.H., S.I.P., M.Si., M.H., CPHR, tim ini berhasil meringkus pelaku penggelapan sepeda motor milik Sabda Alam, warga Desa Kutosari Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur.
Tersangka Ardani Astri Yuda, warga Desa Anyar Kecamatan Bp Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur terpaksa meringkuk disel tahanan Polsek Belitang III, Kamis (17/10/2024).

Tersangka diringkus petugas saat berada di tempat persembunyiannya, di wilayah Kecamatan Belitang, OKU Timur, Sabtu (12/10/2024). Dari tangan tersangka, petugas turut menyita satu unit sepeda motor.

“Betul, tersangka sudah kita amankan dan kini kita masih lakukan pemeriksaan intensif,” ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Belitang III, Iptu Dian Idaman. S, S.H., S.I.P., M.Si., M.H., CPHR, kepada wartawan online nasional Mattanews.co.

Iptu Dian Idaman menjelaskan, tertangkapnya tersangka ini setelah petugas menindaklanjuti laporan korban yang masuk ke Polsek Belitang III.

Bagikan :

Pos terkait