Gelapkan Sepeda Motor, Ardani Diringkus Polisi

“Setelah kami telusuri keberadaan tersangka, kami langsung lakukan pengecekan dan menggerbeknya. Dari tangannya, kita temukan sepeda motor hasil kejahatan, yang diketahui milik korban. Selain itu sejumlah barang bukti lainnya, seperti STNK, BPKB Honda Beat Biru Putih Nopol D 5505 JU, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R Hitam tanpa body dan plat, kruntung bambu, sandal, celana jeans, baju kaos, disita untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Orang nomor satu di Polsek Belitang III itu menambahkan, modus yang dilakukan tersangka dalam melakukan pengelapan sepeda motor, tidak lain berpura-pura mengambil uang ke Briling, sebab sepeda motornya rusak dan bermaksud dibawa ke bengkel.

“Namun ternyata, sepeda motor korban dilarikannya. Korban sempat mencari keberadaan tersangka, namun tidak berhasil hingga memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib, Polsek Belitang III,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Dian menambahkan, dengan pengungkapan kasus ini, setidaknya pelaksanaan tugas pokok Polsek Belitang III dalam penegakan hukum, serta pemeliharaan kamtibmas, khususnya menjelang tahapan Pilkada serentak Tahun 2024, sekaligus masih dalam moment Operasi Mantap Praja terlaksana.

Bagikan :

Pos terkait