MATTANEWS.CO, SERGAI – Kelompok Tani (KT) RAMPAH Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meminta berantas mafia tanah di Serdang Bedagai, karena pemberantasan mafia tanah merupakan salah satu program Presiden RI.
Hal itu ditegaskan Ketua KT RAMPAH, Musanif Saragih dalam orasinya bersama ratusan masa petani saat unjuk rasa di Kantor DPRD Sergai, BPN Sergai dan Kantor Bupati Sergai di kecamatan Sei Rampah, Kamis (9/6/2022).
Adapun tuntutan aksi Kelompok Tani RAMPAH saat dikantor DPRD Sergai diantaranya:
1. Kami memohon kepada DPRD Serdang Bedagai agar menyurati Kepala Daerah Serdang Bedagai agar mencabut rekomendasi penerbitan HGU PT. Soeloeng Laoet.
2. Kami meminta DPRD Serdang Bedagai menyelesaikan sengketa antara masyarakat dengan PT. Soeleng Laoet yang belum terselesaikan hingga saat ini.
3. Kami meminta kepada DPRD agar memanggil pihak BPN dan Bupati untuk memberikan klarifikasi atas terbitnya HGU PT. Soeloeng Laoet No.40 Tanggal 28 Mei 2021.
Kemudian tuntutan Kelompok Tani saat unjuk rasa Kantor BPN Sergai mengatakan BPN diduga sebagai sarang mafia tanah, Panitia B patut diduga terlibat mafia tanah, Kanwil BPN Sumut, dan Kantah Kabupaten Serdang Bedagai diduga terlibat mafia tanah, Meminta kepada BPN untuk mencabut SKHGU PT. Soeloeng Laoet no. 40 Tanggal 28 Mei 2021.