MATTANEWS.CO, SERGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara resmi mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam acara yang berlangsung pada Minggu, 22 September 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Sergai, Agusli Matondang Ketua KPU Sergai didampingi empat Komisioner KPU Liston Saragih, Sofian, Erdian Wirajaya dan Fuad Hasan Lubis mengungkapkan bahwa hanya ada satu pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada tahun ini.
” Pasangan tersebut adalah Darma Wijaya sebagai calon Bupati dan Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai calon Wakil Bupati,” terangnya Agusli.
Lebih lanjut dijelaskan Agusli, Keduanya telah resmi ditetapkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang tata cara pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Penetapan ini juga sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 yang mengatur pedoman teknis terkait pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.
Agusli menambahkan bahwa besok, KPU Sergai akan melaksanakan tahapan selanjutnya dengan acara pencabutan nomor urut pasangan calon dan Deklarasi Pilkada Damai 2024.
“Kami berharap seluruh rangkaian Pilkada ini berjalan dengan lancar dan damai, sesuai dengan komitmen yang sudah disepakati oleh semua pihak,” ujarnya mengakhiri.
Sebelumnya diberitakan, Pasangan Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan yang akrab dengan selogan Dambaan Jilid 2 mendaftar ke KPU Sergai pada Rabu (28/8/2024) dengan diusung 13 partai politik peserta Pemilu 2024 yang memperoleh total suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 364.247 suara.
Penulis : Siddik














