MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar Forum Komunikasi Publik bertempat di Gedung Kartini setempat, Selasa (22/10/2024).
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Nina Hartini, S.H., M.AP., mengatakan bahwasanya kegiatan Forum Komunikasi Publik ini sangat penting.
Dimana, sebagai evaluasi standar pelayanan secara berkesinambungan sehingga dapat memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat baik dalam persyaratan, prosedur, biaya, serta jangka waktu pelayanan dapat diketahui masyarakat luas.
“Kegiatan ini bertujuan dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel,” kata Nina yang pernah menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung ini.
Nina menambahkan kegiatan Forum Komunikasi Publik ini dihadiri oleh narasumber dari Universitas Tulungagung (UNITA), Agus Prijanto Utomo, S.E., Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tulungagung, perwakilan akademisi, tokoh masyarakat, media masa, serta perwakilan dari beberapa instansi pemerintahan setempat.
Lebih lanjut Nina menjelaskan, kegiatan forum Administrasi kependudukan (Adminduk) ini sesuai amanat Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Bidang Pelayanan Publik.
Disamping itu, jelas dia, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Standar Pelayanan, dimana telah mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara pelayan publik wajib menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan.
“Kami pastikan bahwa standar pelayanan yang disusun oleh penyelenggara layanan publik dan harapan sekaligus dari aspirasi masyarakat. Dimana,
ruang lingkup kegiatan ini untuk penyampaian informasi, evaluasi penyusunan inisiator hingga penetapan yang komprehensif dan partisipatif dan bisa memastikan bahwa pelayanan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mencerminkan prinsip pelayanan yang sesuai SOP (Standar Operasional),” terangnya.
“Kami berharap bisa bermanfaat dan mampu menghasilkan kepada pelayanan yang lebih baik, partisipatif serta transparan. Dengan demikian, bisa meningkatkan kualitas pelayan publik, sehingga kepercayaan masyarakat lebih tinggi dan bangunan diberikan pemerintah atau penyelenggara atau pelayanan lainnya,” imbuhnya.
Menurut dia, selama ini Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung selalu berupaya dalam melayani masyarakat lebih menekankan pendekatan secara langsung kepada masyarakat.
“Kami juga telah melakukan sistem jemput bola secara door to door mendatangi warga, bahkan sampai ke lingkungan jenjang pendidikan,” tandasnya.














