Gelar Rapat Musyawarah, PPDI Banyuasin III Lantik Pejabat Baru

Pemilihan Ketua, Sekretaris dan Bendahara baru PPDI Kecamatan Banyuasin III Banyuasin Sumsel (Nasir / Mattanews.co)

Menurutnya, PPDI merupakan organisasi untuk menjaga silaturahmi antara perangkat desa, saling berkoordinasi dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang tidak melalui mekanisme dan aturan yang ada dan yang lainnya.

Hal tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Khususnya Permendagri Nomor 67 tahun 2017, tentang Perubahan Permendagri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Sementara, Camat Yuni Khairini melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Banyuasin III Santo menyampaikan, mereka sangat mendukung penuh terbentuknya PPDI Kecamatan Banyuasin III. Dia berharap, PPDI bisa menjadi wadah untuk saling berkoordinasi antara perangkat desa.

“Saya harap jangan sampai organisasi yang menjadi wadah tempat berkumpulnya perangkat desa ini saja, dibuat untuk menjadi ajang bermain politik,” ucapnya.

Editor : Nefri

Bagikan :

Pos terkait