BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Geledah Kantor Dishub Palembang, Tim Pidsus Amankan Satu Boks Kontainer Dokumen dan Sejumlah Komputer

×

Geledah Kantor Dishub Palembang, Tim Pidsus Amankan Satu Boks Kontainer Dokumen dan Sejumlah Komputer

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang berlokasi di Jalan Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Senin (29/6/2026).

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam satu boks kontainer berukuran besar serta beberapa unit komputer.

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Pidsus bersama Tim Intelijen Kejari Palembang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemeliharaan lampu jalan tenaga surya Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar (Anca), mengatakan tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat komputer yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami berhasil mengamankan beberapa dokumen dan monitor. Tim melakukan penggeledahan mulai pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB,” ujar Anca usai penggeledahan.

Saat ditanya mengenai nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan tersebut, Anca belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.

“Belum, biarkan kami bekerja dulu,” katanya singkat.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan keterkaitan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, dalam perkara tersebut, Achmad enggan memberikan tanggapan. Ia kemudian meninggalkan Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang bersama tim lainnya sambil menyapa sejumlah awak media yang menunggu hasil penggeledahan.