Reporter : Lintang
PALEMBANG,Mattanews.co – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela) gagal melaporkan Bupati Lahat Cik Ujang ke Polda Sumatera Selatan, Selasa,(22/12/2020). Laporan di tolak karena dinilai belum cukup bukti.
Bupati Lahat, Cik Ujang dilaporkan diduga melanggar protokol kesehatan di tengah kondisi Corvid-19 dengan melakukan perjalanan ke luar kota di Bogor dengan kegiatan outbound yang diikuti oleh pejabat di Lahat.
Akibatnya pasca perjalanan ke luar Kota itu, dua pejabat Lahat meninggal dunia akibat terpapar Corvid-19.
“Hal itulah kami mencoba melaporkan Bupati Lahat terkait perjalanan dinas ke luar Kota yang kami menduga hal itu melanggar protokol kesehatan,” ujar Ketua Gemapela, Sundan Wijaya didampingi Sekretaris, Lidya Cempaka, Selasa (22/12).
Diakuinya memang aduan mereka ke Polda Sumsel tidak diterima. Lantaran belum cukup bukti.
“Setelah kami konsoling bahwa didapatkan tidak cukup bukti karena Kabupaten Lahat tidak terpapar Corvid-19 dan juga tidak melaksanakan PSBB, ditambah kejadian itu berada di Bogor,” katanya.