BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Gembong ‘Malak’ Ditangkap Polisi

×

Gembong ‘Malak’ Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Gembong ‘Malak’ yang kerap meresahkan warga di Lampu Merah Simpang Palm, Jalan By Pass Terminal Km 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, akhirnya dibekuk polisi, Polsek Sukarami Palembang. Doni Siregar (28) terpaksa hidup dibui, Selasa (4/7/2023).

“Tersangka ini sempat ditangkap Tim Jatanras Polda Sumsel, terkait aksi pemalakan. Namun, dikarenaman tidak ada laporan, dia dibebaskan,” ungkap Kapolsek Sukarami, Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol M Ikang Ade Putra didampingi Kanit Reskrim, Iptu Deny Irawan, saat press release.

Kapolsek menjelaskan, kali ini tersangka ditangkap kasus pencurian handphone jenis Samsung Galaxy A53 milik sopir, Bachtiar M Nur, saat berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, pada Kamis (29/6/2023) pukul 04.00 WIB.

“Saat beraksi tersangka dibantu rekannya, GS (DPO) yang kini masih kami buru. Kami imbau GS untuk segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Kapolsek menjabarkan, tersangka ini merupakan gembong ‘malak’ yang meresahkan masyarakat, khususnya sopir.

“Tersangka ini bisa dikatakan gembongnya malak di kawasan Sukarami. Beberapa aksi pemerasan para sopir viral di medsos, kemungkinan besar takut, sopirnya tidak mau melapor ke polisi. Beberapa kali dia bisa lolos, namun tidak kali ini, dia kita jerat perkara pencurian handphone,” ungkapnya.

Tersangka ini melakukan ‘malak’ tidak sendiri, lanjut kapolsek.

“Dia ini merekrut anak-anak yang masih dibawah umur untuk melakukan pemerasan, bahkan ada diantaranya wanita. Untuk jaringan tersangka yang masih dibawah umur itu, kami akan lakukan pembinaan, setelah itu kami pulangkan,” tukasnya.