Geng Penguras Saldo ATM Digulung

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Keberhasilan anggota reskrim Polsek Ilir Timur I patut diacungi jempol. Betapa tidak, jajaran ini sukses mengungkap dalang dibalik terkurasnya saldo tabungan milik korban Rahmawati (69). Kini, tiga tersangka bernama Mukmin (22), Yogi (22) dan Aan (DPO) sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik terkait pencurian uang, sehingga menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 36 Juta.

“Terungkapnya kejadian ini saat korban melapor ke kita. Setelah ditelusuri, ternyata para tersangka ini. Kini kita masih memburu pelaku lainnya, yang masih berkeliaran. Identitas pelaku sudah kita kantongi,” papar Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Edi Rahmad didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jhoni Palapa kepada awak media.

Dikatakan Edi, sebelumnya korban kehilangan dompet berisi surat penting dan uang didalamnya.

“Awalnya pelaku Aan menemukan dompet korban, dimana saat itu korban hendak pergi ke salon. Lalu, Aan memberitahukan kepada kedua rekannya, Mukmin dan Yogi. Mengetahui PIN ATM korban, para pelaku menarik saldo yang tersimpan. Sehingga korban mengetahuinya melalui SMS Bank,” tambahnya.

Tersangka Yogi mengaku mendapat bagian sebanyak Rp 2 juta.

“Malam itu, Aan langsung membagikan uangnya ke kami pak. Uang seluruhnya Rp 36 juta, saya mendapat bagian Rp 2 juta, Mukmin mendapat Rp 100 ribu sisanya Aan. Setahu saya, Aan membeli satu unit motor dari uang ini. Sebab, dia yang mengetahui selembaran nomor PIN ATM korban, di dompet korban hanya berisi uang Rp 250 ribu,” terangnya.

Editor : Selfy

Pilihan Pembaca :  Polri Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Pos terkait