MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Gerak cepat, polisi Polsek Ilir Timur II Palembang berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban Ahmad Hasrun (57) warga Jalan Yos Sudarso, Lorong Pasma Putra I, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, Selasa (3/6/2025).
Pelaku Heriansyah, tak dapat berkutik setelah petugas mendatanginya dan menunjukkan sejumlah bukti dan laporan korban ke Polsek IT II Palembang.
Peristiwa penganiayaan terjadi Jalan Yos Sudarso tepatnya di halaman Masjid Al Munawaroh, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 20.10 WIB.
“Berangkat dari laporan korban, kita langsung melengkapi berkasnya dan mengamankan pelaku,” jelas Kapolsek IT II, Kompol M Ismail didampingi Kanit Reskrim, AKP A Rafiq, kepada wartawan.
Ismail menjelaskan, kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.
“Selain tersangka, kita juga mengamankan alat bukti lainnya,” urainya.
Disinggung motif dan luka yang dialami korban pasca penganiayaan yang dilakukan tersangka, bapak berpangkat melati satu itu menambahkan hanya salah paham, korban mengalami luka di bagian wajah.
“Korban mengalami luka dibagian wajah dan pelipis mata kanan. Motifnya salah paham karena saling pandang, sehingga timbul emosi dan berujung dengan penganiayaan. Kini berkasnya masih kita lengkapi, tersangka akan kita jerat sesuai pasal 351 KUHP,” paparnya.
Sementara, anak korban, Danang ketika diwawancarai mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja dari kepolisian terutama Polsek IT II Palembang, yang langsung bergerak cepat mengamankan pelakunya.
“Saya apresiasi kinerja Polsek IT II yang langsung mengamankan pelaku setelah menerima laporan bapak saya,” tuturnya.
Danang berharap, untuk proses ini pelaku bisa dihukum sesuai dengan undang – undang yang berlaku.
“Harapan saya, pelaku bisa dihukum sesuai perbuatannya,” tukasnya.














